Ormas MKGR

MKGR Golkar

ORGANISASI KEMASYARAKATAN
MUSYAWARAH KEKELUARGAAN GOTONG ROYONG
( O R M A S - M K G R )

SEKILAS TENTANG ORMAS MKGR

MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong) lahir pada tanggal 3 Januari 1960. Merupakan Organisasi Kemasyarakatan yang dalam perkembangannya kemudian pada tahun 1985 diatur dan terikat oleh UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Ketua Umum MKGR sejak kelahirannya (th 1960) s/d 1991 adalah Mayjen TNI (Purn) R.H. Sugandhi. Sebagai pendiri dan pimpinan MKGR bersama-sama dengan tokoh-tokoh nasional lainnya, R.H. Sugandhi turut serta membidani kelahiran Sekber GOLKAR (Sekretariat Bersama Golongan Karya) pada 20 Oktober 1964 dan sampai akhir hayatnya tetap menjadi tokoh GOLKAR.

Sedangkan yang menjadi saksi utama kelahiran bayi MKGR itu hanya beberapa orang terdekat R.H. Sugandhi. Kelahiran MKGR tidak disambut oleh para pejabat teras yang berpangkat tinggi atau orang-orang berpengaruh. Yang ikut menunggui kelahiran bayi MKGR tersebut hanya beberapa orang saja, antara lain seorang petani bunga dari Kampung Kebon Jeruk di pinggiran Kota Jakarta, Thoyib Pardjojo. Juga ikut hadir seorang anggota Polisi yang berpangkat Bintara dari Jakarta, bernama Abas Tarwi.

Petani Thoyib Pardjojo, Polisi Abas Tarwi dan Ny. Siti Aminah Sugandhi itulah antara lain orang-orang yang ikut membidani kelahiran bayi MKGR. Bahkan menurut pengakuan Pak Gandhi, mereka itu selanjutnya ikut menimang-nimang bayi MKGR.

Setelah Bapak Pendiri MKGR, R.H. Sugandhi,  wafat pada 25 Juli 1991, Ketua Umum DPP MKGR dijabat sementara oleh Ny. Siti Aminah Sugandhi (Ibu Mien Sugandhi). Kemudian tahun 1994 dalam MUBES IV Ibu Mien Sugandhi terpilih sebagai Ketua Umum DPP MKGR untuk masa bakti tahun 1994-1999.

Pada tanggal 24 September 1998 terjadi situasi politik yang dramatis ketika Ny. Siti Aminah Sugandhi secara sepihak –tidak melewati mekanisme organisasi– mendeklarasikan berdirinya Partai MKGR di Jakarta dan menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum Partai MKGR. Hal ini membawa konsekuensi serius berkenaan dengan amanat almarhum R.H. Sugandhi yang menegaskan, bahwa “sekali ormas tetap ormas”. Ini berarti langkah politik Ny. Siti Aminah Sugandhi jelas-jelas mengingkari ajaran orisinil Bapak Pendiri MKGR R.H. Sugandhi, sehingga tidak bisa lagi dipertahankan sebagai Ketua Umum Ormas MKGR.

Pada tanggal 7 Juni 1999 Partai MKGR yang dipimpin oleh Ny. Siti Aminah Sugandhi ikut dalam Pemilu 1999. Ini berarti MKGR yang dipimpinnya telah secara resmi dan nyata menjadi Organisasi Peserta Pemilu (OPP) yang diatur dan terikat dengan UU No 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik dan UU No 3 Tahun 1999 tentang Pemilu.

Pada tanggal 27 September 1998 para kader MKGR yang masih setia pada cita-cita murni MKGR sebagai organisasi kemasyarakatan (ORMAS) membentuk Komite Nasional Penyelamat MKGR.

Sebagai kelanjutan Komite Nasional Penyelamat MKGR, pada tahun 1998 ini pula dibentuk DPP MKGR Reformasi dengan Ketua Umum Mayjen TNI (Purn) H. Daryono dan Sekretaris Jenderal H. Zainal Bintang.

Pada tanggal 6–Mei 1999 para kader Ormas MKGR tersebut selanjutnya menyelenggarakan Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) di Jakarta, menghasilkan Kepengurusan DPP Ormas MKGR Masa Bakti 1999–2004 dengan Ketua Umum Drs. H.M. Irsyad Sudiro, M.Si,  Sekretaris Jenderal Drs. H. Zulkarnaen Djabar, MA dan Bendahara Umum Drs. H. Roem Kono.

Pada tanggal 17 Nopember 1999 Departemen Dalam Negeri RI telah mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) DPP Ormas MKGR Nomor : 338 tahun 1999. Kemudian berdasarkan keputusan MPO II Ormas MKGR 2003, Masa Bakti Kepengurusan DPP Ormas MKGR diperpanjang sampai dengan tahun 2005.

Pada tanggal 28–30 Juli 2005 diselenggarakan Musyawarah Besar (MUBES) VI Ormas MKGR di Kopo, Cipayung, Bogor, yang menghasilkan Kepengurusan DPP Ormas MKGR Masa Bakti 2005–2010 dengan terpilih secara demokratis sebagai Ketua Umum dan sekaligus sebagai Ketua Formatur adalah Drs. H. Priyo Budi Santoso.

Formatur MUBES VI menetapkan sebagai Wakil Ketua Umum Drs. H. Zulkarnaen Djabar, MA dan Drs. H. Muchsin Ridjan, MM, Sekretaris Jenderal Drs. H. Roem Kono, Bendahara Umum Budiarsa S Winata dan Wakil Bendahara Umum Erwin Aksa. Dalam MUBES VI ini Drs. H.M. Irsyad Sudiro, MSi terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Ormas MKGR, juga menetapkan struktur baru yakni Sesepuh Kehormatan dengan Ketua H.M. Jusuf Kalla dan beberapa orang anggotanya terdiri dari tokoh-tokoh nasional antara lain H. Aburizal Bakrie, H. Akbar Tandjung, dan lainnya.

Pada tanggal 1 – 3 Agustus 2010 diselenggarakan MUBES VII Ormas MKGR di Hotel Shangri-La, Surabaya. Terpilih secara aklamasi Drs. H. Priyo Budi Santoso sebagai Ketua Umum dan sekaligus sebagai Ketua Formatur MUBES VII.

Formatur MUBES VII Ormas MKGR selanjutnya mengadakan sidang formatur di Jakarta pada tanggal 19 – 20 Agustus 2010, dengan menetapkan Ir. Bejo Rudiantoro, MM sebagai Sekretaris Jenderal dan Ir. Fayakhuun Andiadi, M.Com sebagai Bendahara, Ketua Umum juga di dampingi oleh tiga Wakil Ketua Umum yakni Drs. H. Zulkarnaen Djabar, MA, Drs. H. Roem Kono, dan DR. Indra Muchlis Adnan, SH, MH. Berdasarkan amanat MUBES VII Formatur menetapkan penyempurnaan Struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang didampingi oleh Dewan Pertimbangan Pusat (Wantimpus) dengan Ketua Drs. HM. Irsyad Sudiro, M.Si dan sejumlah 50 orang tokoh senior Ormas MKGR.  Dewan Kehormatan Ormas MKGR dipimpin oleh Ir. H. Aburizal Bakrie selaku Ketua dengan beberapa orang anggota dari tokoh-tokoh nasional.

Komposisi dan Personalia DPP Ormas MKGR Masa Bakti 2010 – 2015 selanjutnya dilantik oleh Ketua Umum pada tanggal 8 Oktober 2010 di Hotel JW. Marriot, Jakarta.

Dengan penjelasan tentang Sekilas Ormas MKGR tersebut, maka keberadaan DPP Ormas MKGR sejak tahun 1999 sampai dengan saat ini jelas mempunyai alur sejarah dan perkembangan yang konsisten, legal, dan diproses secara demokratis sehingga berhak melakukan kegiatan organisasi di seluruh Indonesia. Jakarta, 8 Oktober 2010

PANCA MORAL (PAMOR) MKGR

1. CINTA

MKGR terus meningkatkan kecintaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan kasih sayang terhadap sesama manusia sebagai panggilan mutlak bagi setiap warga MKGR.

2. JUJUR

MKGR dengan segala kejujuran, kebenaran dalam kata dan perbuatan dengan ikhlas mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

3. BERANI

MKGR bersifat berani dalam kata dan perbuatan, membela dan melindungi rakyat, Negara dan Bangsa Indonesia.

4. MUSYAWARAH

MKGR memelihara dan mengembangkan demokrasi Pancasila dengan senantiasa bermusyawarah secara kekeluargaan dan gotong royong untuk kepentingan bersama.

5. KARYA NYATA

MKGR dengan segala karya nyata berusaha membangun Negara dan Bangsa dengan ridho Tuhan yang Maha Esa

(Jakarta, 3 Januari 1960)

PIAGAM MKGR

1. Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong mempersembahkan amal baktinya kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, Ibu Pertiwi, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2. Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong mengajak warga keluarga bangsa Indonesia untuk menciptakan hidup rukun dan aman sejahtera lahir batin yaitu suatu tata cara kehidupan yang benar-benar bersandar dan berdasar kepada ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa.

3. MKGR adalah milik rakyat dan untuk rakyat, mengamalkan amanat penderitaan rakyat dengan saling asuh, saling asah, saling asih sebagai hamba yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

4. MKGR adalah abdi Pancasila dan Proklamasi 17 Agustus 1945 yang tegas dan benar-benar menyuarakan hati nurani rakyat dengan menegakkan keadilan dan kebenaran.

5. MKGR dalam pengabdiannya untuk mewujudkan azas kegotong-royongan berpegang teguh pada Panca Moralnya, yakni cinta, jujur, berani, musyawarah dan karya nyata dalam menuju cita-cita masyarakat adil makmur berdasarkan PANCASILA.

(Jakarta, 3 Januari 1960)