DPRD Jatim Anggap Wajar Anggaran Renovasi Gedung

DPRD Jatim Anggap Wajar Anggaran Renovasi Gedung
Sabron Djamil Pasaribu, Ketua Komisi A DPRD  Jawa Timur  menganggap wajar,  renovasi Gedung Dewan menelan anggaran hingga Rp 1,7 miliar.

Pernyataan itu muncul saat dikonfirmasi LICOM, sehubungan dengan tuduhan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA),  yang menganggap DPRD Jatim telah lekukan pemborosan anggaran daerah.

Selaku Ketua Komisi A, Sabron Djamil Pasaribu, adalah yang bertanggung jawab mengurusi semua jenis hibah proyek dari Sekwan DPRD Jatim, termasuk  anggaran sebesar Rp 1,7 miliar  untuk melakukan renovasi gedung.

“Nilai itu tidak terlalu besar, kan hanya bongkar pasang atau istilahnya renovasi. Kami perlu melakukan itu agar setiap anggota dewan punya ruangan sendiri. Itu bukan anggaran dewan, tapi APBD yang dinaungi oleh Dinas Cipta Karya provinsi,” ujarnya pada LICOM lewat ponselnya, Jumat (3/1/2014).

Dengan adanya renovasi gedung dewan ini, lanjut dia, justru akan membuat kinerja anggota DPRD Jatim bisa lebih meningkat.
“Kalau berada dalam ruangan bersama-sama, kami anggota dewan kadang tidak bisa bekerja.  Hal ini berbeda jika ada ruangan khusus untuk setiap anggota, kami lebih punya privacy dan ini akan bisa mendukung kinerja kita,” alasannya.

Dia mengklaim, renovasi gedung DPRD Jatim baru dilakukan pada tahun 2013 dalam rangka penambahan ruangan, yang diperuntukkan khusus bagi setiap anggota dewan.

“Jatim baru ini, sebelumnya di DPRD lain sudah duluan yang punya ruangan khusus untuk setiap anggotanya. Banyak yang lebih mewah kayak di DKI Jakarta, Sulawesi dan Sumatera Utara,” tegas pria Batak ini.

Diberitakan sebelumnya, Uchok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA menilai, para anggota DPRD Jatim suka memboroskan anggaran daerah.

“Misalnya, tahun 2013 anggota dewan bikin program bikin ruang rapat baru, tinggal dibuat dan dimasukin dalam RAPBD, lalu bareng-bareng disetujui,” ungkap Uchok.

Hal itu bisa dibuktikan dengan keberadaan lelang proyek tersebut. Proyek renovasi Ruang Rapat Kantor DPRD Provinsi Jatim dengan HPS (Harga Perkiraan Sementara) sebesar Rp 899.595.000. Ditambah renovasi Ruang Saji Banmus dan Banggar DPRD Provinsi Jatim dengan HPS Rp 799.746.000 tinggal dimasukan APBD 2013. Sehingga totalnya Rp 1.699.341.000 atau hampir mencapai nilai Rp 1,7 miliar.

Uchok juga menyebut, selain membuat atau merekayasa program dan anggaran sendiri untuk kebutuhaan secara kelembagaan, anggota dewan Provinsi Jawa Timur juga membuat fasilitas untuk kebutuhan pribadi mereka.

“Untuk itu, aparat hukum bisa menyelidiki kasus ini.  Karena terdapat banyak kejanggalan,” tukas salah satu Direktur FITRA.@sarifa

lensaindonesia